Breaking News

Begini Tanggapan Semua Fraksi Terhadap Ranperda Perlindungan Mata Air


Matanusra.com | Lombok Tengah - Setelah Komisi III memaparkan alasan mereka mengusulkan Ranperda perlindungan mata air, giliran semua fraksi di DPRD Lombok Tengah menanggapinya.

Pada hari yang sama, Kamis (21/3), semua fraksi langsung memberikan jawaban yang pada dasarnya memiliki inti yang sama. Meski begitu ada beberapa fraksi yang memberi penekanan terhadap penyamapaian usulan Komisi III ini.

Seperti HL Mas'ud dari Fraksi Golkar mengemukakan bahwa kebutuhan air yang berbanding lurus dengan kebutuhan air harus dicarikan alternatif. Sebab, mencermati data yang ada, terdapat sekitar 161 titik sumber mata air yang belum difungsikan secara menyeluruh bahkan ada juga yang belum terdata.

"Kami sangat apresiasi kepada Komisi III serta berharap agar semua sumber mata air bisa terdata dan tertata dengan baik," harapnya mewakili Fraksi Golkar.

Sementara itu, juru bicara Fraksi Gerindra, Lalu Muhibban dalam penyampaiannya mengatakan bahwa program ketahanan air seperti Ranperda yang diusulkan oleh Komisi III ini  merupakan hal yang baru.

Dilihat juga bahwa data di lapangan mengemukakan, pengelolaan dan perlindungannnya belum diatur dengan baik.

"Hal itu yang membuat Fraksi Gerindra sangat menyetuji agar Ranperda ini dibahas ke tahap selanjutnya," ungkap Muhibban.

Sementara Fraksi PKB yang diwakili oleh Hj. Nurul Adha menekankan bahwa Ranperda ini dikatakan sangat terlambat untuk diusulkan. Sebab, seharusnya Komisi III mengusulkannya sejak lama mengingat kebutuhan akan air ini sangat penting dan menjadi sumber kehidupan manusia.

"Tata kelola air menjadi tangung jawab bersama, setiap hari debit air terus menurun, perlu adanya dukungan pemerintah terhadap perlindungan ini dan mengupayakan  produk hukum," kata Nurul Adha.

Fraksi Demokrat dengan Jubirnya TGH. Jamaludin juga menyatakan hal serupa. Dia menegaskan bahwa Demokrat sepakat dengan fraksi lainnya dengan catatan bahwa pembahasan Ranperda ini sehngga nantinya dijadikan sebagai Perda dibahas dengan serius.

"Kami sangat berhadap jangan biarkan rencana mulia ini keruh dengan kepentingan sejumlah pihak," tegasnya.

Penyampaian Demokrat itu hampir sama dengan penyampaikan dari Fraksi PPP yang dibawakan oleh Jubirnya, Saharudin yang menyatakan persetujuannya.

Sementara Supriadi dari PKS mengemukakan bahwa, PKS setuju sebab memang selama ini ada upaya dan kegiatan eksploitasi air yang akan, sedang dan sudah dilakukan.

Politisi yang berasal dari lingkar Utara Lombok Tengah itu mengatakan bahwa pihaknya sangat berharap bahwa nantinya Perda ini bisa menjadi solusi bagi permasalahan air khususnya di Lombok Tengah.

"Bahkan kami berharap ke depan, air ini bisa menjadi salah satu sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah-Red) bagi Kabupaten Lombok Tengah," katanya.

Untuk Fraksi PBB yang diwakili oleh Didik Ariesta serta Fraksi Nasdem yang dibacakan oleh HL Kameran Muhali menyatakan persetujuan mereka untuk membahas Ranperda usulan komisi III ini menjadi Ranperda usulan DPRD.

"Mudahan kita bisa menjadi manusia yang terbaik karena ikut membahas Ranperda yang kami yakini akan bermanfaat bagi orang banyak ini," ucap Didik.

Sementara itu, untuk Fraksi Nurani Perjuangan pada saat sidang itu tidak ada satupun anggota yang menghadiri sehingga tanggapan fraksinya tidak ada yang membacakan.

Pimpinan sidang saat itu, HM Nasip kemudian menjelaskan bahwa selanjutnya Komisi III akan menyampaikan tanggapannya terhadap pandangan fraksi pada Kamis 28 Maret sekaligus mengambil keputusan untuk disepakati untuk dibahas menjadi Perda usulan DPRD.

"Selanjutnya Komisi III akan menyampaikan tanggapannya terhadap pandangan fraksi pada Kamis 28 Maret sekaligus mengambil keputusan untuk disepakati untuk dibahas menjadi Perda usulan DPRD," ucap Nasip yang kemudian menutup paripurna internal dewan itu. (fiq)

0 Komentar






Type and hit Enter to search

Close