Breaking News

Tiga Panwas Terlibat Tim Pemenangan


Matanusra.com | Lombok Utara - Panwaslu Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa tiga orang pengawas TPS Kecamatan Kayangan yang sudah dilantik diketahui terlibat sebagai tim pemenangan salah satu peserta pemilu 2019. 

Sehingga dengan tegas pada jumat 12 april 20019 panwaslu kecamatan kayangan melakukan pergantian antara waktu ( PAW) terhadap tiga orang pengawas TPS  yang berada di Kecamatan Kayangan atas ketidak netralannya tersebut.

Ketua panwaslu kecamatan kayangan (kordiv SDM) Saparudin, menjelaskan, ketiga orang tersebut sudah kita lantiik sebagai pengawas tps diwilayak kecamatan kayangan, akan tetapi ketiga orang tersebut terlibat secara tidak langsungterlibat sebagai tim pemenangan slah satu peserta pemilu, informasi ini kiita dapatkan berdasarkan hasil laporandari masyarakat, sehingga dengan tegas kita langsung mengganti mereka, hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas  dan independensi panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu).

”Kita juga dihimbau untuk bekerja secara independen dan profesional, tidak hanya itu, kita sebagai anggota panwas agar siap menindak pelanggaran seperti politik uang dan serangan fajar yang rentan terjadi pada masa tenang dan pemungutan suara, paparnya.

“Selain itu juga kami menyampaikan Himbauan dari BAWASLU KABUPATEN LOMBOK UTARA, bahwa warga masyarakat sekalian dilarang menerima UANG dan BARANG dalam bentuk apapun dari peserta pemilu atau calon legislatif.  Karena sesuai dengan Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 Pasal 187'A ayat (1) dan (2) bahwa yg memberi dan menerima dapat di PIDANA dengan sangsi kurungan 3 tahun Penjara dan Denda 200 Juta Rupiah.
Untuk itu, apabila menemukan dugaan pelanggaran tersebut, agar melaporkan ke Pengawas TPS, Panwaslu Desa atau Panwaslu Kecamatan Kayangan. Patroli terus kita lakukan untuk memastikan tidak ada pencitraan oleh peserta dan pengawasan tempat penyimpanan kotak suara.
Lanjut, pengawasan pendistribusian kotak suara yang dilakukan oleh KPU ke desa-desa/PPS. Alhamdulillah dari 8 Desa yang ada di Kecamatan Kayangan sudah terpenuhi 6 Desa, tinggal dua Desa dan akan dilanjutkan besok pagi, yang selanjutnya akan didistribusikan langsung ke masing-masing TPS yang ada di seluruh wilayah khususnya di Kecamatan Kayangan. 

Pelaksanaan pemilihan umum serentak pada 17 April mendatang akan terdapat lima surat suara untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.(mu)

0 Komentar






Type and hit Enter to search

Close