Matanusra.com | Lombok Barat - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Dusun Serumbung Pesanggaran, Desa Lembar Selatan Lombok Barat bernama Sri Wahyuni (25) mengalami penganiayaan oleh majikannya di Arab Saudi.
TKW yang tamatan SMP yang diduga berangkat illegal melalui seorang tekong di Lombok Tengah ini, berangkat tahun 2017 lalu. Selama berada di negara rantuan, Janda dua anak ini dibatasi untuk berkomunikasi dengan keluarga. Bahkan Pihak keluarga tidak tahu dimana dia bekerja.
Pihak keluarga pun berharap agar Sri Wahyuni segera dipulangkan. Selain itu pihak keluarga sudah menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini pihak berwajib.
Saharudin, bapak dari Sri Wahyuni menuturkan anak ketiganya tersebut berangkat tanggal 24 desember 2017 lalu. Ia memutuskan berangkat jadi TKW tak lama setelah ia bercerai dengan suaminya. Keinginan kuat dirinya berangkat karena ingin merubah ekonomi keluarga.
Ia bertekad ingin membingungkan anaknya rumah dan membelikannya tanah. "Lalu berangkatlah dia lewat loteng dari rumah tekong. Saat usia anaknya 1 tahun lebih," jelas dia.
Sebelum berangkat, ia sebagai bapaknya ingin mencarikan tekong yang lebih bertanggung jawab. Sebab ia menaruh curiga, lantaran sebelumnya anaknya diberangkatkan tidak ada pelatihan sama sekali. Disamping, kondisi anaknya masih kecil - kecil. Akan tetapi karena anaknya ngotot berangkat akibat terdorong ingin memperbaiki ekonomi keluarga dan tergiur dengan cerita dari tekong yang bagus-bagus saja.
Akhirnya ia pun mengizinkan anaknya berangkat. Sri pun berangkat dari rumah majikannya di Loteng.
Pihak keluarga sendiri tidak tahu lewat perusahaan apa dia berangkat, karena pihak tekong tidak memberitahu pihak keluarga. Saat berangkat pun pihak keluarga tidak mengantar, karena tidak diberitahu saat keberangkatan.
Sebulan setelah tiba di Arab barulah Sri mengontak keluarga. Itupun nomor telepon yang dipakai milik bos nya.
Setelah bekerja disana pun, Sri tidak pernah berani memberitahu dimana dia bekerja. Setelah tiga bulan disana, persisnya tanggal 29 Mei 2018 Sri mengirim uang ke keluarga Rp 10 juta lebih.
Berikutnya Tanggal 13 juli 2018, Sri kembali mengirim uang Rp 11 juta lebih. Setelah dua kali mengirim uang, Sri tidak pernah lagi mengirim uang. Bahkan terakhir kontak dengan keluarga tanggal 16 desember tahun lalu.
"Kami tidak pernah dikontak, lalu sekitar tiga bulan lalu (sebelum puasa) kami mendapatkan informasi kalau anak kami diperlakukan kasar (Dianiaya) di Arab. Dia dianaya dengan cara rambutnya dijambak, dicambuk dan disiram air panas," jelas dia.
Setelah memberitahu tentang penganiayaan dialaminya, praktis Sri pun tidak pernah nelpon lagi. Karena pihak majikan melarang sri menelpon.
Mendengar kabar anaknya dianaya, pihak keluarga pun sedih. Ia pun berupaya mencari tahu dan melapor ke pihak terkait. Pihaknya berupaya mencari lewat tekong untuk menelusuri keadaan anaknya disana.
Bebrapa waktu lalu pihak tekong pun mendatangi keluarga, pihak Tekong berjanji akan menanyakan kondisi Sri. Selang beberapa lama, Pihak tekong mengabarkan ke keluarga bahwa kondisi Sri baik saja. Akan tetapi hal itu berbeda dengan kabar yang diperoleh keluarga bahwa Sri dalam kondisi sakit di shelter KBRI Jeddah.
"Kondisinya anak kami masih sakit, dia mau pulang," jelas dia.
Pihak keluarga berharap agar Sri segera dibawa pulang. Keluarga menuntut agar pihak perusahaan atau tekong yang memberangkatkan menyelesaikan kewajibannya ke Sri.
"Kami juga sudah melapor ke kepolisian. Kami berharap Tekong juga dihukum seberat - beratnya,"jelas dia.
Sementara itu kepala dusun Serumbung Suhaemi mengatakan, pihaknya sudah berupaya membantu keluarga Sri untuk menanyakan kondisi Sri. Pihaknya sudah mendampingi pihak keluarga, petama ke Dinas terkait di Mataram, lalu ke polda. Pihak polda menyarankan agar keluarga melapor ke polres. Pihaknya pun sudah melaporkan ke Polres terkait Kasus ini.
Sejauh ini banyak warganya berangkat menjadi TKW. Namun tidak banyak yang berhasil, sebab ada yang tertahan di Jakarta tidak bisa langsung berangkat ke luar negeri. Mengantisipasi terjadi hal ini, pihak desa ingin memberikan penyuluhan dengan melibatkan semua pihak terkait keberangkatan TKI ke luar negeri.
Sementara Bupati Lobar H Fauzan Khalid mengatakan, langkah Pemda akan membantu TKW dengan meminta pihak Disnaker turun tangan.
"Kami akan berupaya Bantu TKW melalui Disnaker dengan berkoordinasi dengan pjtki," jelas dia.
Dalam hal penanganan TKI ini jelas dia, pihaknya sudah membantu mantan pelaku TKI illegal. Upaya ini pun sudah mampu menggagalkan pemberangkatan TKI illegal.
Pihaknya juga sudah menandatangani aturan bagiamana desa dan kecamatan pro aktif mengawal warganya. Dan juga harus selektif dalam menerbitkan rekomendasi.
"Kalau tidak jelas ditolak saja," tegas dia.
Pihaknya juga terus melengkapi infrastruktur pelayanan LTSA, yang masih kuranng dari sisi alat rekam paspor. (zx)
0 Komentar