Matanusra.com | Bima - Terduga pelaku pembunuhan berinisial AN (23) terhadap Supardi warga transmigrasi Lombok RT 05 RW 03 SP 6 Dusun Dorombolo Desa Oi Panahi Kecamatan Tambora Kabupaten Bima akhirnya menyerahkan diri kepada Babinsa Oi Panahi Koramil 1608-05/Donggo Serda Abdul Faid, Sabtu pagi (9/11).
Terduga pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai petani tersebut berasal dari RT 04 RW 02 Dusun Kawinda Desa Oi Panihi datang bersama keluarga untuk menyerahkan diri kepada Babinsa.
Setelah menyerahkan diri, Babinsa Oi Panihi kemudian berkoordinasi dengan Babinkamtibmas dan kepala Desa setempat dan mengambil langkah untuk mengamankan terduga pelaku di rumah Babinsa sebelum dibawa ke Polsek Tambora.
Komandan Kodim 1608/Bima Letnan Kolonel Inf Bambang Kurnia Eka Putra setelah mendapatkan laporan kejadian tersebut merasa bangga dan memberikan apresiasi atas kinerja Babinsanya yang melaksanakan tugasnya sesuai prosedur.
"Alhamdulillah ini sebagai bentuk kepercayaan masyarakat kepada TNI khususnya Babinsa yang setiap saat berada ditengah-tengah masyarakat," ungkap Dandim.
Menurutnya, keputusan yag diambil Babinsa dalam kasus tersebut sangat tepat, langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa dan Babinkamtibmas selaku mitra kerja untuk menyelamatkan terduka pelaku yang sudah berniat baik untuk menyerahkan diri.
"Kita percayakan kepada Kepolisian selaku aparat penegak hukum untuk memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Dandim dengan melati dua dipundak itu juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas wilayah dengan menghindari hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing.
0 Komentar