Breaking News

Dewan Lobar Minta Harus Lebih Selektif Pilih Kontraktor


LOBAR–Komisi II DPRD Lombok Barat (Lobar) meminta Pemkab Lombok Barat lebih selektif dalam menentukan kontraktor atau rekanan proyek. Menyusul beberapa proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019 lalu yang diputus kontrak akibat tidak selesai. Hal itu diungkapkan langsung kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Unit Lelang Proyek (ULP) bersama Organisasi perangkat Daerah (OPD) ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD leading sektor Komisi II, kemarin.
Pihak Dewan meminta agar melakukan pengecekan lapangan lebih dahulu terhadap keberadaan perusahaan yang akan dimenangkan tender proyek. Agar tidak dibohongi oleh para kontraktor yang mengajukan tender di Lobar.
“Jangan sampai Pemkab Lobar, terutama dinas yang mendapat dana DAK dapat rapor merah, karena kasus proyek yang terlambat ini,” ujar Sekertaris Komisi II DPRD Lobar Munawir Haris.
Pihaknya tidak menginginkan kejadian di 2019 terulang kembali di 2020. Karena kejadian putus kontrak itu menjadi catatan buruk bagi Pemkab Lobar di mata pemerintah pusat. Padahal sudah diberikan anggaran namun tidak bisa menyelesaikan pekerjaan.
“Sebelum menentukan, perusahaan yang akan menjadi pemenang, pihak ULP dan dinas harus melakukan kordinasi, dalam proses lelang ULP jangan berjalan sendiri,” pesannya.
Selain itu OPD pelaksana proyek tersebut harus diajak oleh ULP. Bahkan jika perlu turun pengecekan lapangan terkait perusahaan yang akan dipilih pemenang tender. Mulai dari dimana alamat kantor, kondisi perusahaan sehat apa tidak. Hingga melihat Kontraktor bonafit atau tidak. Sehingga perusahaan yang mengerjakan proyek tidak hanya mengandalkan uang muka saja.
“Harus dicek, itu perubahan bonafit apa tidak, jangan menangkan perusahaan yang hanya harapkan uang muka,” tegas politisi PAN itu.
Ia mengatakan jangan sampai dinas menjadi korban karena hanya menerima menerima hasil tender tanpa dilibatkan. Seperti kasus pasar Gunungsari yang diputus kontrak, yang menjadi sasaran adalah Dinas Perindag. Padahal yang memenangkan perusahaan adalah pihak ULP.
Oleh karena itu, ULP dan Dinas harus melakukan uji lapangan.
Sementara Itu Kepala Dinas Perindag Lobar Agus Gunawan tidak membantah perusahaan yang mengerjakan proyek pasar tersebut tidak bonafide. Karena hanya mengandalkan modal dari uang muka pengerjaan proyek tersebut. Namun pihaknya tidak bisa menolak keberadaan perusahaan tersebut, karena sudah dimenangkan oleh pihak ULP.
“Memang bukan perusahaan besar, tapi mau bagaimana lagi kita hanya terima dari ULP,” ujarnya.
Meski demikian sudah ada solusi untuk kelanjutan pasar itu. Sebab sudah dianggarkan dalam APBD Murni sekitar Rp 1,5 miliar untuk menyelesaikan pengerjaan pasar tahap II itu.

0 Komentar






Type and hit Enter to search

Close