Breaking News

Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Antisipasi Isu Sara dalam Pilkada 2024

 

Foto// Ketua Bawaslu NTB Itratip kiri, Ketua Bawaslu KLU Deni Hartawan Kanan

TANJUNG, penantb.com - Ketua Bawaslu NTB, Itratip, mengungkapkan bahwa isu-isu yang akan muncul dalam Pilkada 2024 dapat berbeda dengan Pemilu nasional, seperti Pilpres dan Pileg.

Menurutnya, isu Sara (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan) yang jarang muncul dalam Pemilu nasional, berpotensi muncul dalam Pilkada. Hal ini disampaikan pada Rabu (12/06/2024).

"Berdasarkan pengalaman Pilkada sebelumnya, kami mengantisipasi munculnya isu Sara ini," ungkap Itratip.

Untuk mengatasi hal ini, Bawaslu akan melaksanakan sosialisasi langsung kepada masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama dengan harapan mereka dapat menyampaikan pesan kepada komunitas masing-masing. 

Sosialisasi ini bertujuan untuk meredam isu Sara dan memberikan literasi publik mengenai ancaman serius yang dapat mengganggu harmonisasi di wilayah tersebut.

Itratip juga menambahkan bahwa Bawaslu akan menggunakan akun-akun media sosial mereka untuk menyampaikan konten edukatif mengenai bahaya isu Sara.

"Seluruh jajaran Bawaslu harus terus proaktif menyuarakan ini dan mengajak masyarakat untuk meredam isu Sara ketika muncul," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Utara (KLU), Deni Hartawan, menekankan pentingnya membedakan antara kampanye negatif dan kampanye hitam. 

Menurutnya, kampanye negatif sebenarnya boleh dilakukan asalkan didasarkan pada fakta dan data, seperti contoh medis. Namun, kampanye hitam yang menyebarkan isu-isu tidak benar atau fitnah akan ditindaklanjuti.

"Negatif campaign ini sebenarnya boleh, tetapi dengan fakta dan data, seperti contoh medis. Namun, black campaign yang menyebarkan isu-isu yang tidak benar atau fitnah, kami akan tindaklanjuti," jelas Deni.

Terkait akun-akun media sosial, Deni menyatakan bahwa Bawaslu bertanggung jawab atas laporan-laporan yang terkait dengan akun-akun terdaftar, terkait dengan akun anonim, sebelumya akan mengumpulkan hasil pengawasan dan meneruskan ke pihak berwenang. 

"Kalau akun-akun anonim, kami akan mengumpulkan hasil pengawasan dan meneruskan ke pihak berwenang, seperti kepolisian, jika menyangkut pidana umum atau kamtibmas," lanjutnya.

Bawaslu juga melibatkan unit cybercrime di setiap kabupaten untuk melacak akun-akun anonim jika diperlukan. Namun, Deni mencatat bahwa saat ini mereka belum sampai pada tahap tersebut. 

"Jika terindikasi mengganggu kamtibmas dan keberlangsungan demokrasi, kami akan tindak lanjuti," ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Deni mengimbau masyarakat untuk tidak berlebihan dalam mendukung pasangan calon, sesuai dengan norma yang ada, agar tidak terjadi konflik di tengah masyarakat. 

"Dukunglah sesuai dengan posisi kita, jangan sampai menimbulkan konflik di keluarga maupun lingkungan sekitar," tutupnya. (Ten*)


0 Komentar






Type and hit Enter to search

Close