Breaking News

Gubernur LIRA Zaenudin: Pemasangan Baliho di Pohon Merusak Pemandangan dan Lingkungan

 

Foto // Sat Pol-PP Lombok Utara saat melakukan penertiban baleho yang terpasang di pohon.


LOMBOK UTARA, penantb.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) bersama pemerhati lingkungan Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyoroti pemasangan baliho Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) di pohon-pohon besar sepanjang jalan utama Pemenang-Bayan. Hal dinilai tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga lingkungan, karena dilakukan dengan memaku pohon.

Gubernur LIRA NTB, Zaenudin, menegaskan bahwa Pol-PP Kabupaten Lombok Utara harus segera bergerak untuk menurunkan baliho-baliho tersebut, karena merusak pertumbuhan pohon.

“Pol PP harus segera bertindak. Meski tidak menyalahi aturan, namun itu bisa merusak pertumbuhan pohon itu sendiri. Saya yakin, masyarakat banyak yang tidak setuju dengan itu,” ungkap Zaenudin pada Rabu (19/06/2024).

Menurutnya, para Bacakada tidak seharusnya memanfaatkan pohon-pohon pelindung jalan sebagai media sosialisasi. Pemasangan dengan paku dapat mengganggu pertumbuhan pohon. Selain Sat Pol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga perlu bertindak.

“DLH juga harus membuat surat teguran karena itu bisa merusak lingkungan. LIRA akan menyurati Sat Pol PP agar segera ditindak,” tambah Zaenudin.

Sukma, seorang pemerhati lingkungan di Lombok Utara, juga merasa kesal melihat pamflet dan baliho Bacakada yang dipasang sembarangan, terutama di pohon-pohon pelindung sepanjang jalan utama dari Pemenang hingga Bayan.

“Jangan sampai paku-paku yang digunakan untuk memasang poster-poster itu mengganggu pertumbuhan pohon yang kita tanam secara gotong royong. Pol PP harus memberikan teguran kepada Bacakada yang tidak patuh,” ungkap Sukma.

Kepala Bidang Penindakan Sat Pol PP, Nengah Swandra, mengakui bahwa pihaknya sudah melakukan penurunan atribut Bacakada yang dipasang di pohon-pohon di jalan utama. Namun, setelah diturunkan, atribut-atribut tersebut sering dipasang kembali di waktu lain.

“Kami intens turun ke jalan mencabut atribut yang dipasang menyalahi Perda No 1 tahun 2015 tentang penyelenggaraan trantibun,” ujar Nengah Swandra.

“Hari ini kami menurunkan atribut Bacakada yang ada di jalur Pemenang dan Gondang Gangga. Untuk baliho-baliho, kami akan koordinasi dengan Bawaslu nantinya,” tandasnya. (Ten*)




0 Komentar






Type and hit Enter to search

Close