Foto // Sekjen DPC Partai Gerindra Lombok Utara Artadi S.sos |
TANJUNG (Penantb.com) - Sekjen, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Lombok Utara (KLU), Artadi S.sos, menegaskan bahwa sebelum ada rekomendasi resmi dari pusat, klaim tentang rekomendasi bakal calon bupati tidak sah. Ia menjelaskan bahwa meskipun beredar isu di luar, Partai Gerindra secara resmi belum merekomendasikan siapapun sebagai bakal calon bupati KLU.
Namun, Artadi menegaskan bahwa DPC Gerindra KLU telah mengajukan Ketua DPC Gerindra KLU, Danny Karter Febrianto Ridawan, sebagai bakal calon bupati KLU.
"Kita DPC mutlak ajukan dan calonkan pak Danny Karter Febrianto Ridawan," kata Artadi kepada media penantb.com Rabu (19/06/2024).
Ia juga menegaskan bahwa siapapun boleh mengklaim status bakal calon bupati selama belum ada rekomendasi resmi yang ditandatangani oleh Dewan Pembina atau Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subiyanto.
"Semua orang boleh mengklaim selama belum ada rekomendasi yang ditandatangani oleh dewan pembina atau ketua partai, Bapak Prabowo Subianto dan Pak Ahmad Muzani. Dan semua orang boleh pakai baju Partai Gerindra," tambahnya.
Namun, Artadi juga menekankan bahwa proses pemberian rekomendasi tidaklah mudah dan melibatkan banyak pertimbangan.
"Tentu DPP juga tidak mudah mengeluarkan rekomendasi dan banyak kriteria yang menjadi pertimbangan partai. Di Gerindra itu ada kriteria antara lain Kader Gerindra, Keluarga kader, Orang yang pernah berjuang dan membesarkan partai," jelas Artadi.
Artadi menambahkan bahwa DPP Gerindra pasti tetap meminta masukan dari DPC dan DPD untuk mengambil keputusan terkait rekomendasi bakal calon bupati.
"Kriteria Kader Gerindra itu misalnya di kabupaten itu ada kader yang lebih masuk dalam struktur DPC Kabupaten Lombok Utara. DPP pasti tetap minta masukan dari DPC dan DPD," jelasnya
"Sekali lagi DPC partai Gerindra Lombok Utara mutlak mengusung Danny Karter Febrianto Ridawan sebagai bakal calon Bupati Lombok Utara," tutupnya. (Ten*)
0 Komentar