Polres Lombok Utara Terima Kunjungan Ombudsman RI untuk Penilaian Standar Pelayanan Publik

Polres Lombok Utara terima kunjungan Ombudsman RI untuk penilaian standar pelayanan publik 



LOMBOK UTARA penantb.com – Polres Lombok Utara menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis, (11/07/2024). 

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di Mapolres Lombok Utara.

Kedatangan Tim Ombudsman RI disambut hangat oleh Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, di Bale Mempolong Merenten Polres Lombok Utara. 

"Selamat datang Tim Ombudsman di Polres Lombok Utara. Kami berharap dengan kedatangan tim ini dapat memberikan masukan kepada personel terkait untuk meningkatkan pelayanan maksimal kepada masyarakat," ujar Kapolres.

Tim Ombudsman, yang terdiri dari Ida Ayu Wayan Meriawira Sendidevi, Arya Wiguna, dan Ahmad Fahmi Raharja, melakukan peninjauan dan pengecekan langsung ke berbagai fungsi pelayanan di Polres Lombok Utara. 

Mereka meninjau unit-unit seperti SPKT, SKCK, SIM, dan SIWAS untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa pelayanan publik di Polres Lombok Utara secara umum sudah baik, dengan personel yang bertugas di unit pelayanan telah bekerja sesuai dengan SOP. 

Tim Ombudsman juga melakukan wawancara langsung dengan masyarakat yang sedang berurusan di unit pelayanan untuk mendapatkan tanggapan dan masukan langsung dari mereka.

Kapolres Lombok Utara menegaskan komitmen Polres Lombok Utara dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. 

"Penilaian dari Ombudsman RI tahun sebelumnya menjadi acuan untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan. Semoga upaya ini berdampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Lombok Utara," tutup Kapolres (Red*)






0 Komentar






Type and hit Enter to search

Close