Indeks kerawanan pemilu 2024 di Lombok Utara dikategorikan rawan sedang Bawaslu tingkatkan pencegahan pelanggaran |
LOMBOK UTARA, penantb.com – Menjelang Pemilihan Serentak tahun 2024, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Kabupaten Lombok Utara telah dikategorikan sebagai rawan sedang. Status ini menggambarkan adanya potensi pelanggaran yang perlu diwaspadai oleh berbagai pihak, terutama oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang bertanggung jawab dalam memastikan kelancaran dan kejujuran proses pemilu. Senin (26/08/2024)
Untuk menekan potensi pelanggaran, Bawaslu Lombok Utara telah menginisiasi beberapa langkah preventif. Salah satunya adalah menggalang partisipasi dari berbagai kalangan masyarakat dalam kegiatan pencegahan pelanggaran pemilu.
Ketua Bawaslu Lombok Utara melalui Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Ria Sukandi, menyatakan bahwa sejak dimulainya tahapan Pemilihan Serentak, Bawaslu telah dua kali melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam kegiatan pencegahan.
"Kami melibatkan organisasi kepemudaan, tokoh adat, dan pemuda lintas desa untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu. Kegiatan ini akan diperluas dengan melibatkan kepala desa melalui Asosiasi Kepala Desa (AKAD) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diwakili oleh pejabat terkait dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)," ujar Ria Sukandi.
Namun, Ria juga mengingatkan bahwa dalam konteks netralitas, ASN dan kepala desa berada dalam lingkup norma hukum yang melarang mereka terlibat aktif dalam kampanye politik atau politik praktis. Bawaslu Lombok Utara akan memberikan perhatian khusus terhadap netralitas ASN, terutama karena pada Pilkada 2020, pelanggaran serupa pernah terjadi. Salah satunya adalah kasus seorang warga di Desa Loloan yang dihukum karena melakukan pencoblosan dua kali.
Selain itu, Bawaslu Lombok Utara saat ini juga tengah fokus menyusun pemetaan kerawanan terkait potensi intervensi terhadap penyelenggara pemilu.
"Belajar dari pengalaman pemilu lalu, di beberapa daerah terdapat kasus intimidasi terhadap jajaran Bawaslu. Kami tidak ingin hal serupa terjadi di Lombok Utara. Oleh karena itu, kami mengedepankan cara-cara yang saling menghargai dalam menanggapi dinamika yang muncul selama pelaksanaan Pilkada ini," jelasnya.
Ria Sukandi juga menyoroti potensi kerawanan dan strategi pencegahan yang perlu ditingkatkan dalam Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, netralitas ASN dan politisasi SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) masih menjadi potensi kerawanan yang tinggi. Pada tahapan pemungutan suara, risiko kerawanan paling besar terjadi, terutama karena potensi terjadinya pemungutan suara ulang dan kesalahan prosedur di Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh penyelenggara adhoc, seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Sementara itu, pada tahapan kampanye, potensi tertinggi adalah praktik politik uang dan pelibatan ASN, TNI, dan Polri dalam kampanye. Bawaslu juga memetakan adanya potensi penyalahgunaan kewenangan oleh calon petahana, ASN, TNI, dan Polri pada tahapan pencalonan.
“Selain itu, ancaman kekerasan verbal dan fisik juga menjadi faktor yang dapat mempengaruhi kerawanan pemilu di tingkat kabupaten dan kota,” tambah Ria Sukandi.
Bawaslu menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak, terutama pemerintah daerah, Polri, dan TNI dalam menjaga netralitas selama Pilkada 2024. Langkah-langkah kolaboratif dan preventif ini diharapkan mampu meminimalisir pelanggaran, terutama pada masa kampanye yang biasanya rentan terhadap berbagai pelanggaran.
Upaya pencegahan pelanggaran pemilu juga menjadi fokus utama dalam Zoom Meeting yang diikuti oleh Ria Sukandi bersama Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.H., serta perwakilan dari berbagai lembaga terkait seperti KPU NTB, Bawaslu NTB, BINDA NTB, Korem 162/Wira Bhakti, Sat Pol PP, Bakesbangpoldagri NTB, dan sejumlah OPD lainnya. Pertemuan yang diselenggarakan di Yogyakarta ini juga melibatkan jajaran kepolisian dari seluruh Pulau Jawa, Bali, NTB, dan NTT, guna membahas peluncuran IKP dan strategi pencegahan pelanggaran pemilu.
Ria Sukandi menegaskan, Bawaslu Lombok Utara akan terus berupaya untuk menciptakan suasana pemilu yang aman, jujur, dan adil.
"Kami akan memastikan setiap tahapan pemilu berlangsung sesuai aturan, serta meminimalisir potensi pelanggaran yang dapat mencederai demokrasi," tutupnya.
Pewarta : Ten
0 Komentar