Kebakaran di dusun Pok Sirem rumah warga hangus terbakar kerugian capai puluhan juta rupiah |
LOMBOK UTARA penantb.com- insiden kebakaran terjadi di Dusun Pok Sirem, Desa Batu Rakit, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara pada Kamis, 22 Agustus 2024, yang menyebabkan sebuah rumah milik warga setempat hangus terbakar.
Kebakaran ini merupakan kejadian kedua di wilayah Kecamatan Bayan dalam bulan yang sama, mengingatkan warga setempat akan pentingnya kewaspadaan terhadap risiko kebakaran, terutama di musim kemarau.
Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Bayan, Iptu I Made Widiarta, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
"Pada hari kejadian, pemilik rumah, Rasawi (28), menyalakan sebuah lampu tradisional yang terbuat dari benang kapas (jojor lilit) di dalam rumahnya yang berdinding anyaman bambu," ujar Kapolres Bayan.
"Setelah lampu dinyalakan, Rasawi bersama istri dan anaknya pergi bekerja membersihkan buah cengkeh, meninggalkan rumah dalam keadaan kosong," tambahnya.
Dikatakannya, sekitar pukul 20.00 WITA, mertua Rasawi yang bernama Rumenep, yang tinggal di rumah yang berdekatan, melihat kobaran api yang telah membesar di bagian atap rumah. Atap rumah tersebut terbuat dari daun kelapa kering, yang mudah terbakar, sehingga api dengan cepat merambat ke seluruh bagian rumah. Rumenep, yang melihat kondisi tersebut, segera berusaha memanggil anaknya yang sedang tertidur di rumah mereka, namun api sudah terlanjur menyebar dan merusak seluruh bangunan.
"Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, seluruh isi rumah, termasuk dua unit sepeda motor Honda Supra X serta perabot rumah tangga lainnya, tidak dapat diselamatkan dan terbakar habis," terang Kapolsek
Petugas pemadam kebakaran menerima laporan kebakaran tersebut, namun akses jalan menuju lokasi kejadian tidak dapat dilalui oleh armada Damkar. Akibatnya, upaya pemadaman tidak dapat dilakukan dengan cepat, dan api akhirnya padam dengan sendirinya sekitar pukul 23.30 WITA. Kebakaran ini diperkirakan menyebabkan kerugian material sekitar Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah).
Kapolsek Bayan, Iptu I Made Widiarta, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini dan menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Bayan untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran.
Dikatakannya, mengingat ini adalah kejadian kebakaran kedua di bulan Agustus, beliau menekankan pentingnya memperhatikan penggunaan peralatan elektronik, arus pendek, serta alat-alat tradisional seperti lampu minyak atau kompor gas yang sering menjadi sumber kebakaran.
Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan warga agar selalu memeriksa kondisi rumah sebelum meninggalkannya, terutama selama musim kemarau yang membuat lingkungan sekitar menjadi lebih rentan terhadap kebakaran. Tidak hanya kebakaran rumah, namun kebakaran lahan juga menjadi ancaman serius selama musim panas ini.
Dalam upaya untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Polsek Bayan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan dan tindakan pencegahan kebakaran.
"Kepada semua masyarakat mari sama-sama untuk saling mengingatkan dan bekerjasama dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan risiko kebakaran," tutup Kapolsek
Pewarta: (Ten)
0 Komentar