Breaking News

Bupati Djohan Tegaskan Netralitas ASN dan Tenaga Kontrak di Pilkada Lombok Utara

Foto//Bupati KLU H. Djohan Sjamsu saat di wawancara media

 

LOMBOK UTARA, Penantb.com - Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu, menegaskan kembali pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah Lombok Utara. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas beberapa laporan yang mencatat adanya keterlibatan ASN dalam politik praktis, terutama setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan indikasi pelanggaran oleh sejumlah ASN di Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kantor Bupati pada Rabu (11/09/2024), Djohan menekankan bahwa ASN memiliki aturan yang jelas terkait netralitas, seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010. 

Aturan ini kata Djohan memberikan batasan dan larangan yang tegas kepada ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis, termasuk kampanye atau mendukung calon kepala daerah secara langsung. Namun, ia juga menggarisbawahi bahwa hak memilih ASN tetap harus dihormati, dan mereka dapat menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara berlangsung.

"Saya berprinsip bahwa ASN jangan terlibat langsung dalam politik praktis terkait Pilkada. Kalau mereka punya hak pilih, manfaatkan pada saatnya nanti di bilik suara, tapi jangan sampai kita masuk ke ranah politik praktis," kata Djohan dalam keterangannya kepada media.

Selain ASN, Djohan juga menyebutkan bahwa tenaga kontrak yang bekerja di pemerintahan Lombok Utara juga harus bersikap netral. Ia menegaskan bahwa peran tenaga kontrak adalah untuk mengabdi kepada masyarakat, bukan untuk terlibat dalam politik. Tenaga kontrak, yang secara hukum tidak memiliki status yang sama dengan ASN, tetap memiliki kewajiban untuk menjaga integritas mereka dalam menjalankan tugasnya tanpa terlibat dalam politik praktis.

"Tenaga kontrak itu tugasnya melayani masyarakat. Jadi baik ASN maupun tenaga kontrak, keduanya tidak boleh berpolitik. Tenaga kontrak lebih mudah untuk diawasi karena statusnya yang berbeda. Jika ada yang melanggar, kontrak mereka bisa dengan mudah dihentikan," tambahnya.

Dalam rangka menjaga netralitas ASN dan tenaga kontrak, Djohan menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang secara rutin memantau aktivitas ASN. Jika ditemukan ada indikasi pelanggaran, BKD akan segera memanggil yang bersangkutan dan memberikan teguran. Selain itu, Bawaslu juga berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada, khususnya dalam hal keterlibatan ASN dan tenaga kontrak dalam politik praktis.

"BKD melakukan pengawasan terus-menerus terhadap ASN. Jika ada informasi pelanggaran, BKD akan memanggil ASN yang bersangkutan dan memberikan teguran. Selain itu, Bawaslu juga memantau secara ketat agar tidak ada ASN atau tenaga kontrak yang melanggar aturan," ungkap Djohan.

Namun demikian, Djohan mengakui bahwa ada laporan dari Bawaslu mengenai keterlibatan beberapa ASN dalam mendukung salah satu bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni Najmul-Kus. Salah satu ASN yang terlibat dilaporkan berprofesi sebagai guru di Kecamatan Bayan, sementara yang lain bekerja di Dinas Kesehatan. Kusmalahadi, yang merupakan bagian dari pasangan calon tersebut, diketahui adalah putra dari Djohan Sjamsu sendiri. Meskipun demikian, Djohan menegaskan bahwa ia akan tetap bersikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu calon.

"Soal temuan Bawaslu itu, saya belum tahu pasti. Namun, yang jelas, kita harus tetap netral dan tidak boleh berpihak. Semua orang, termasuk ASN, punya hak pilih. Mereka boleh mendengar kampanye, tapi jangan sampai terlibat dalam politik praktis," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Djohan juga ditanya mengenai pencalonan putranya, Kusmalahadi, sebagai bakal calon wakil bupati Lombok Utara. Sebagai orang tua, Djohan mengakui bahwa putranya memiliki hak yang sama sebagai warga negara untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada. 

Namun, ia menegaskan bahwa dirinya belum memiliki rencana untuk ikut berkampanye dalam waktu dekat, apalagi mengambil cuti dari jabatannya sebagai bupati untuk mendukung pencalonan tersebut.

"Pilkada itu terbuka untuk siapa saja. Anak saya, karena dia warga Lombok Utara, wajar saja kalau ikut mencalonkan diri. Jika dia sudah melakukan pertemuan dengan warga, itu haknya. Saya sendiri belum ada rencana untuk berkampanye, apalagi mengambil cuti untuk kampanye," jelas Djohan.

Djohan menambahkan bahwa jika ia ingin ikut dalam kampanye, hal tersebut hanya akan dilakukan pada akhir pekan ketika ia tidak memiliki kewajiban dinas. 

Ia menegaskan bahwa dirinya akan tetap menjalankan tugas sebagai bupati secara profesional dan tidak akan mencampuradukkan dengan kegiatan kampanye.

"Kalau Sabtu dan Minggu, ketika libur, boleh saja ikut kampanye. Tapi di luar hari itu, tidak ada cuti khusus. Saya masih fokus menjalankan tugas saya sebagai bupati," pungkasnya. (Red)


0 Komentar






Type and hit Enter to search

Close