Breaking News

Bupati Lombok Utara Buka Rapat Koordinasi Pemberantasan Rokok Ilegal -PENANTB

 

Foto// H. Djohan Sjamsu Bupati Lombok Utara Saat menghadiri rapat kordinasi pemberantasan rokok ilegal

LOMBOK UTARA, PenaNTB.com – Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal, Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan operasi pemberantasan cukai tembakau ilegal di Kabupaten Lombok Utara. 

Acara berlangsung di Angkringan Balap, Desa Medana, pada Kamis (10/10), dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pabung Dandim 1606 Mataram Mayor Inf. Ngakan Made Marjana, Asisten I Setda KLU Atmaja Gumbara, SP, Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Mataram Andy Rizky, SH, serta para undangan lainnya.

Dalam arahannya, Bupati Djohan menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal merupakan masalah serius yang tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat tetapi juga mengurangi pendapatan negara. 

Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, hasil operasi pemberantasan rokok ilegal di Lombok Utara telah berhasil menyita 71.200 batang rokok dan 15.470 gram tembakau ilegal, yang menunjukkan kerja keras seluruh pihak terkait dalam upaya ini.

“Dengan masih banyaknya peredaran rokok ilegal, Dinas terkait harus bersungguh-sungguh dalam melakukan pemberantasan. Jangan sampai kita yang memberantas, tetapi malah menggunakan atau membeli rokok ilegal. Itu sama saja dengan membohongi diri sendiri,” tegas Bupati Djohan.

Beliau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Lombok Utara yang bebas dari peredaran barang ilegal demi kesehatan masyarakat dan kesejahteraan ekonomi daerah.

Sementara itu, Kasat Pol PP KLU Totok Surya Saputra, SH., MH, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakor ini menjadi penanda dimulainya operasi pemberantasan rokok ilegal di Lombok Utara, yang akan dilakukan di berbagai titik, mulai dari pasar hingga warung kecil. Operasi akan dilakukan dua kali seminggu dan mungkin juga menjangkau kawasan wisata Gili.

“Kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat sebelum memulai operasi pemberantasan rokok ilegal,” tambah Totok, menutup laporannya.

Dengan adanya Rakor ini, Pemerintah Daerah KLU berharap dapat memperkuat sinergi semua pihak untuk menciptakan Lombok Utara yang bebas dari peredaran rokok ilegal, demi mendukung kesehatan masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi daerah. (Red)


0 Komentar






Type and hit Enter to search

Close