DPRD Lombok Utara Gelar Sidang Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan, Selesai Minggu Ini |
LOMBOK UTARA penantb.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara mengadakan sidang penting untuk membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk penentuan anggota dan susunan fraksi dalam berbagai badan dan komisi. Sidang yang dimulai pada Senin (14/10/2024) ini diharapkan selesai dalam minggu ini.
Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani, optimis bahwa pembentukan AKD bisa selesai pada hari Rabu mendatang atau maksimal minggu ini.
Dalam agenda sidang tersebut, alat kelengkapan yang dibentuk antara lain meliputi komisi-komisi, fraksi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Hingga saat ini, sebagian besar AKD telah terbentuk dan terisi anggota, hanya Banmus dan Banggar yang masih dalam tahap finalisasi.
"Meskipun nama-nama calon anggota komisi dan badan lain telah diajukan oleh fraksi, ada beberapa perdebatan yang masih mengganjal, khususnya mengenai jumlah perwakilan dari Fraksi PDIP yang ingin memasukkan tiga anggota dalam Banggar," ujarnya.
Hal ini dianggap oleh beberapa pihak terlalu banyak mengingat unsur pimpinan juga otomatis masuk ke dalam Banggar.
Berdasarkan surat yang diterima dari masing-masing fraksi, komposisi anggota di tiap komisi telah ditetapkan sebagai berikut:
Komisi I beranggotakan tujuh orang, di antaranya Ardianto SH dari Demokrat, Muhamad Rifki, S.Sp. dari PKB, H M Yusuf M.Pd.I dari FKN, Raden Nyakradi dari Golkar, Rianto dari Gerindra, dan Febriyani Monita Astuti dari fraksi PKB.
Komisi II terdiri dari sebelas anggota, yaitu H Burhan M Nur dari Demokrat, Tusen Lasima dari PDIP, Kamah Yudianto dari PNI, H M Taufik dari PNI, Mahyudin dari PBB, H M Arsan dari FKN, H Ikhwanudin dari Golkar, Nasrudin dari Gerindra, Nirdip dari Gerindra, Drs Abdul Hamid dari PKB, dan Adwin Gablon dari PKB.
Komisi III beranggotakan sembilan orang, termasuk Edi Setiawan dari Demokrat, Lalu Muh Zaki dari PDIP, Iwandi dari PNI, Sabri dari PBB, Zakaria Abdillah dari FKN, M Indra Darmaji Hasmar dari Golkar, Artadi dari Gerindra, Sutranto dari PKB, dan H M Edy Prayitno dari fraksi PKB.
Di luar pembentukan komisi, BK yang terdiri dari delapan anggota sudah terisi sesuai dengan jumlah fraksi di DPRD. Sementara itu, Bapemperda beranggotakan sebelas anggota, mengikuti jumlah anggota terbanyak yang mengisi Komisi II.
Meskipun sudah ada pembagian tugas di banyak komisi, proses penetapan anggota Banmus dan Banggar masih memerlukan diskusi lanjutan. Beberapa perbedaan pendapat muncul, khususnya dalam hal penentuan jumlah perwakilan anggota dari tiap fraksi, termasuk tiga anggota dari PDIP yang dianggap cukup banyak untuk Banggar.
"Keterwakilan setiap fraksi di AKD lain, seperti Banggar dan Banmus, harus memenuhi syarat tertentu. Karena jumlah keseluruhan anggota di AKD hanya mencapai setengah dari jumlah keseluruhan anggota DPRD, maka perdebatan ini memerlukan kesepakatan lebih lanjut," tambahnya.
Sekretaris DPRD Lombok Utara, Raden Eka Asmarahadi, menjelaskan bahwa rapat penetapan AKD berlangsung cukup alot dan melelahkan.
Hingga sore hari, belum ada kesepakatan penuh yang tercapai karena ada beberapa hal yang masih harus dimusyawarahkan lebih lanjut.
"Tiga anggota dari fraksi PDIP juga tidak hadir dalam rapat tersebut, yang membuat proses pengambilan keputusan semakin terhambat," ungkapnya
Meski begitu, Eka Asmarahadi memastikan bahwa DPRD Lombok Utara masih memiliki waktu untuk melanjutkan pembahasan ini jika belum selesai pada hari ini.
"Rapat AKD berlangsung cukup alot karena ketiga anggota Fraksi PDIP tidak hadir. Jika hari ini belum selesai, rapat dapat dilanjutkan keesokan harinya karena masih ada waktu untuk di musyawarahkan dan diparipurnakan," tutupnya Eka Asmarahadi. (Red)
0 Komentar