Breaking News

Retribusi Wisata KLU Sudah Capai Rp 6,1 Miliar, Dinas Pariwisata Optimis Lampaui Target

Foto// Daerah pariwisata Gili Trawangan (Google)

LOMBOK UTARA, penantb- Sektor pariwisata di Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus menunjukkan perkembangan yang signifikan dalam hal pendapatan daerah. Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, melalui Dinas Pariwisata (Dispar), optimis bahwa target retribusi wisata untuk tahun 2024 akan tercapai, bahkan berpeluang besar untuk melampaui target yang telah ditetapkan.

Menurut Alfian Zubair, Kepala Bidang (Kabid) Destinasi Wisata KLU, hingga September 2024, Dispar telah berhasil mengumpulkan retribusi wisata sebesar Rp 6,1 miliar. Angka ini mendekati target tahunan sebesar Rp 6,5 miliar, dengan sisa waktu beberapa bulan lagi hingga akhir tahun.

Alfian menjelaskan bahwa potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata, khususnya di wilayah Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air, sangat besar. Ketiga pulau ini menjadi magnet utama bagi wisatawan domestik dan mancanegara. Melihat tingginya kunjungan wisatawan, pihak Dispar yakin bahwa pendapatan retribusi dari sektor ini akan melebihi target.

"Melihat potensi PAD di tiga gili yang sangat besar, kita optimis sampai akhir tahun nanti pendapatan kita di sektor ini akan melebihi target," ujar Alfian saat ditemui wartawan pada Jumat (20/09/2024)

Meski capaian retribusi wisata hampir mencapai target, Alfian mengakui masih terdapat beberapa kendala di lapangan. Salah satu tantangan utama adalah kurangnya tenaga untuk penarikan retribusi dan sistem penarikan yang belum sepenuhnya maksimal. Infrastruktur di pelabuhan juga menjadi kendala, dengan gate masuk dan keluar yang masih menggunakan satu jalur, sehingga sering kali terjadi penumpukan wisatawan di pelabuhan saat pemungutan retribusi.

"Pada saat pemungutan, wisatawan saling berdesak-desakan, sehingga pemungutan tidak maksimal. Ini jadi kendala yang harus kita evaluasi," ungkapnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Alfian menyarankan agar akses keluar-masuk pelabuhan diatur dengan lebih baik, seperti memisahkan gate masuk dan keluar di beberapa dermaga untuk menghindari penumpukan wisatawan. Dengan demikian, proses pemungutan retribusi bisa berjalan lebih lancar dan efisien.

Selain perbaikan infrastruktur, Dispar KLU juga mempertimbangkan untuk menjalin kerjasama dengan pihak ketiga guna memaksimalkan pendapatan retribusi wisata. Langkah ini dianggap bisa mengurangi kebutuhan tenaga di lapangan dan meningkatkan efisiensi proses penarikan.

"Kalau kita bekerjasama dengan pihak ketiga, tenaga yang dibutuhkan akan lebih sedikit. Rencana kita ke depan memang begitu, kita akan pihak ketigakan untuk penarikan retribusi," kata Alfian.

Meskipun demikian, Alfian menekankan bahwa kerjasama dengan pihak ketiga harus memberikan keuntungan bagi daerah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berdasarkan aturan yang ada, pihak ketiga akan menerima imbalan sebesar 4 persen dari total retribusi yang mereka kumpulkan.

"Kerjasama ini tentu harus saling menguntungkan. Pihak ketiga mendapatkan imbalan 4 persen dari jumlah penarikan, dan itu harus sesuai dengan aturan," tutupnya.

0 Komentar






Type and hit Enter to search

Close