Breaking News

Bupati Sampaikan Penjelasan Rancangan APBD 2025 pada Rapat Paripurna DPRD KLU -PENANTB

 

Bupati sampaikan penjelasan rancangan APBD 2025pada rapat paripurna DPRD KLU



LOMBOK UTARA, PenaNTB.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 di Ruang Sidang DPRD KLU pada Senin (11/11/2024). 

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Agus Jasmani dan dihadiri oleh 24 anggota dewan lainnya, serta sejumlah perwakilan Forkopimda, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala Bank NTB Syariah Cabang Tanjung Umarta, para Kepala OPD lingkup Pemda KLU, dan undangan lainnya.

Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu, SH, menyampaikan secara langsung penjelasan mengenai Rancangan APBD 2025 yang dirancang sebagai tindak lanjut dari rencana pembangunan daerah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). 

Menurut Bupati Djohan, penyusunan APBD ini bertujuan untuk melaksanakan pembangunan yang terencana dan sistematis dengan memanfaatkan sumber daya daerah secara optimal, efisien, efektif, dan akuntabel.

“Penyusunan anggaran ini memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Lombok Utara secara berkelanjutan,” tegas Bupati Djohan dalam penjelasannya.

Lebih lanjut, Bupati Djohan menjelaskan postur APBD 2025 dalam pengantar nota keuangan. Ia menyebutkan bahwa rancangan APBD 2025 merupakan turunan dari dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025, yang perlu dilakukan penyesuaian terhadap pendapatan dan belanja.

Bupati Djohan berharap adanya kerja sama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD dalam pembahasan rancangan APBD ini agar dapat berjalan optimal dan mencapai kesepakatan yang tepat untuk kepentingan masyarakat Lombok Utara.

"Rapat Paripurna ini merupakan tahapan penting dalam proses pengesahan APBD 2025, yang diharapkan akan memfasilitasi pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan di Lombok Utara," tutupnya.




0 Komentar






Type and hit Enter to search

Close