Breaking News

KKP Sarankan Pemda Lombok Utara Pasang Pipa Bawah Laut.- PENANTB

KKP sarankan Pemda KLU pasang pipa bawah laut 

 

LOMBOK UTARA, PenaNTB.com – Persoalan kekurangan air bersih yang melanda dua destinasi wisata terkenal di Kabupaten Lombok Utara, Gili Meno dan Gili Trawangan, kini mendapat perhatian serius dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

Dalam audiensi yang berlangsung pada Senin (04/11/2024), KKP memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Utara untuk menanggulangi krisis air tersebut, termasuk mempertimbangkan pemasangan pipa bawah laut dan meninjau ulang kerjasama dengan PT Tiara Cipta Nirwana (TCN).

Anggota Komisi II DPRD Lombok Utara, Nasrudin, pada Kamis (07/11/2024) menjelaskan bahwa KKP menyarankan Pemda Lombok Utara segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah air bersih yang semakin mendesak. 

Warga di Gili Meno, misalnya, telah mengalami kekurangan pasokan air selama lebih dari tujuh bulan. Krisis ini mendorong KKP untuk merekomendasikan pemasangan pipa bawah laut yang dapat mengalirkan air langsung dari daratan ke dua gili tersebut.

Dalam rapat tersebut, turut hadir perwakilan dari Pemerintah Provinsi, DPRD Lombok Utara, dan Dinas Pariwisata Lombok Utara. Hasil pertemuan tersebut menyimpulkan bahwa kerjasama dengan PT TCN, yang telah berlangsung sejak 2017, perlu ditinjau kembali. 

Nasrudin menuturkan bahwa sejak awal, kerjasama ini dinilai tidak membawa manfaat signifikan bagi Pemda Lombok Utara dan tidak pernah mendapat persetujuan dari DPRD.

Foto// Anggota DPRD KLU Nasrudin 

"Pemda ini seolah tersandera dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) ini. Kami menyarankan dua opsi, sesuai arahan KKP: evaluasi kerjasama atau memutus kontrak dengan PT TCN," ujar Nasrudin. 

Menurutnya, kerjasama yang berlangsung selama 30 tahun ini perlu dikaji ulang karena manfaatnya tidak jelas bagi daerah. Ia juga mengungkapkan bahwa DPRD Lombok Utara siap mendukung dari segi anggaran untuk pembangunan pipa bawah laut jika Pemda memutuskan untuk membiayainya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Nasrudin menambahkan, 

“Jika pusat juga ikut membantu, itu akan lebih baik lagi, karena isu ini sudah menjadi perhatian nasional.”katanya.

Nasrudin menyebut bahwa meskipun PT TCN telah mendapat izin dari KKP, perusahaan tersebut diduga melanggar aturan terkait lokasi pembangunan fasilitasnya. Insiden terbaru yang menjadi perhatian adalah munculnya video viral yang menunjukkan dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pengeboran bawah laut yang dilakukan oleh PT TCN. KKP menilai tindakan ini berpotensi mengancam kelestarian kawasan konservasi dan pariwisata.

“KKP merekomendasikan pemasangan pipa bawah laut sebagai solusi karena kawasan gili ini tidak hanya menjadi area konservasi, tetapi juga merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN),” jelas Nasrudin.

Untuk mengatasi krisis air dalam jangka pendek, KKP dan Badan Wilayah Sungai (BWS) telah menyarankan agar Pemda segera menyediakan 1.000 meter kubik air per hari bagi warga di Gili Meno dan Gili Trawangan. 

Nasrudin mengakui bahwa penanganan persoalan ini perlu dilakukan hati-hati agar tidak merusak lingkungan yang justru menjadi daya tarik utama pariwisata di kawasan tersebut.

“Ini dilema besar, tanpa pasokan air, pariwisata akan terhenti, namun jika pasokan dilakukan dengan cara yang merusak, dampaknya juga buruk bagi lingkungan. Maka dari itu, kita sarankan Pemda mengikuti zona dan arahan yang sudah ditetapkan oleh KKP dan instansi terkait,” pungkasnya.





0 Komentar






Type and hit Enter to search

Close