Foto// H. Raden Nuna Abriadi ketua kualisi Pasangan calon Bupati KLU DannyZaki saat ditemui wartawan di kediamannya. |
TANJUNG, PenaNTB.com -Dalam debat kandidat pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Lombok Utara (KLU), 30 September 2024 kemarin, mencuat kata wacana meritokrasi atau sistem yang memberikan kesempatan kepada seseorang untuk memimpin atau mendapatkan jabatan berdasarkan kemampuan dan prestasinya, bukan kekayaan atau kelas sosial.
Raden Nuna Abriadi, Ketua Koalisi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Danny Karter Febrianto Ridawan dan Dr. Zaki Abdillah, menegaskan bahwa meritokrasi adalah elemen esensial dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional. Menurutnya, meritokrasi bukan lagi sekadar gagasan, tetapi suatu keharusan yang sudah didukung oleh payung hukum dan peraturan perundang-undangan.
Ia menggarisbawahi bahwa meritokrasi adalah langkah penting untuk membebaskan birokrasi dari cengkraman nepotisme dan praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN). Praktik KKN ini, menurutnya, selama ini menjadi penghambat utama bagi profesionalisme dan integritas birokrasi.
"Melalui meritokrasi, diharapkan pelayanan terhadap masyarakat akan lebih profesional dan fokus pada kepentingan publik, bukan pada kepentingan kelompok atau golongan tertentu," ujar Raden Nuna Abriadi kepada media ini Sabtu (02/11/2024).
Dikatakannya, selama 15 tahun terakhir, Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, ia menilai bahwa meritokrasi di daerah tersebut masih sebatas wacana dan belum benar-benar teraplikasi dalam tata kelola pemerintahan.
"Selama ini, saya melihat selama 15 tahun kita memang belum bisa lepas 100 persen dari persoalan itu," ungkapnya
“Meritokrasi itu masih pada tahap wacana, belum betul-betul teraplikasi di dalam membangun birokrasi yang clear and clean,” tambahnya.
Ia berharap adanya reformasi birokrasi yang menyeluruh agar pelayanan publik dapat meningkat dan pemerintahan dapat memberikan hasil yang lebih baik kepada masyarakat. Menurutnya, birokrasi yang bersih dan transparan hanya dapat dicapai dengan penerapan meritokrasi yang konsisten.
"Meritokrasi berarti bahwa jabatan atau posisi dalam pemerintahan harus diberikan kepada mereka yang benar-benar memiliki kualifikasi dan profesionalisme, bukan berdasarkan hubungan kekeluargaan, kelompok, atau balas jasa," tegasnya
Ia menganggap, selama meritokrasi tidak menjadi pedoman dalam birokrasi, pemerintahan akan tetap berjalan di tempat tanpa kemajuan yang signifikan.
Raden Nuna Abriadi menekankan bahwa untuk menciptakan pemerintahan yang baik atau good government, perlu ada keberanian untuk memutus mata rantai nepotisme.
Ia mendorong agar pejabat baru yang terpilih kelak mampu meninggalkan cara berpikir “ewuh pakeuh”—suatu sikap sungkan atau perasaan tidak enak karena hubungan pribadi atau kelompok.
"Ini kelompok saya, ini keluarga saya, mereka yang sudah pernah berjuang. Itu memang harus kita sudah berani untuk meninggalkan cara-cara berpikir seperti itu," tegasnya.
Menurut Raden Nuna, perlu adanya pemikiran yang sedikit revolusioner dalam membenahi sistem birokrasi, di mana penempatan posisi atau jabatan tidak boleh lagi didasarkan pada jasa atau hubungan personal.
Ia yakin, dengan meritokrasi sebagai pedoman utama, birokrasi di Kabupaten Lombok Utara akan memiliki kinerja yang jauh lebih baik dan mampu menciptakan pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
Raden Nuna berharap pemerintah baru yang akan terpilih nanti memiliki keberanian dan komitmen untuk menjadikan meritokrasi sebagai landasan utama dalam pembangunan birokrasi.
"Dengan meritokrasi, saya yakin Kabupaten Lombok Utara akan mampu menempatkan pejabat-pejabat yang kompeten dan berintegritas pada posisinya, sehingga masyarakat akan merasakan dampak positif dari pelayanan publik yang lebih baik dan transparan, Insya Allah pasangan Danny Zaki akan melakukan itu," terangnya
"ini adalah tantangan besar yang membutuhkan keberanian dan komitmen dari seluruh pihak yang terlibat dalam pemerintahan di Kabupaten Lombok Utara," tutupnya (Ten)
0 Komentar