![]() |
Foto//Sekertaris DPC Gerindra KLU Hakamah (Tengah) didampingi bendahara DPC Nirdip, dan Ketua DPC partai Gerindra kecamatan Tanjung Darmansyah |
LOMBOK UTARA, PenaNTB.com – Seluruh Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Lombok Utara menggelar aksi hearing di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Lombok Utara, Senin (16/12/2024).
Dalam aksi tersebut, PAC mendesak DPC untuk segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap tiga anggota DPRD Fraksi Gerindra yang dituding membelot dari arahan partai pada Pilkada Lombok Utara.
Puluhan kader PAC, termasuk Ketua PAC Kecamatan Tanjung, Darmansyah, menyampaikan tuntutan tersebut langsung kepada Sekretaris DPC Gerindra KLU Hakkamah dan Bendahara DPC Nirdip.
Darmansyah, mantan kader PKB yang kini menjadi Ketua PAC Gerindra kecamatan Tanjung, menegaskan bahwa meskipun mereka pengurus baru, mereka tetap loyal dan patuh terhadap arahan partai.
“Kami menjaga amanah partai yang satu komando. Meskipun kami orang baru, kami tetap menjaga martabat partai. Tidak seperti kader lama yang malah berkhianat,” kata Darmansyah.
Menurutnya, tiga anggota DPRD yang dituduh membelot Nasrudin, Artadi, dan Rianto tidak mendukung pasangan calon yang diusung oleh Gerindra, yaitu Najmul-Kus (NK), pada Pilkada KLU.
PAC juga mengklaim memiliki bukti bahwa ketiga kader tersebut tidak memenuhi pakta integritas yang telah mereka tanda tangani.
Selain mendesak PAW, PAC mengancam akan mundur dari kepengurusan jika DPC tidak memberikan sanksi tegas kepada ketiga anggota DPRD tersebut.
Bahkan, mereka meminta Ketua DPC Gerindra KLU untuk mundur jika tidak mampu menindak kader yang dianggap membelot.
“Kami ingin ketegasan dari Ketua DPC. Jika tidak ada sanksi, lebih baik Ketua DPC mundur,” tegas Darmansyah.
Hal senada diungkapkan Ketua PAC Kecamatan Bayan, Idham Khalid, yang menilai pembelotan tiga anggota DPRD tersebut mencederai keputusan partai.
Ia menegaskan bahwa semua kader wajib patuh pada arahan DPP dan Ketua Umum Partai Gerindra.
“Kami memiliki bukti, salah satunya hasil perolehan suara di TPS yang menjadi basis suara Nasrudin, di mana pasangan NK kalah telak. Padahal dia berjanji memberikan 60% suara untuk NK. Hal ini mencoreng marwah partai, dan harus ada tindakan tegas,” ujar Idham.
Menanggapi tuntutan PAC, Sekretaris DPC Gerindra KLU Hakkamah mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima bukti yang diserahkan oleh PAC.
Ia menyebut proses PAW memiliki mekanisme yang harus diikuti, dan keputusan akhir ada di tangan DPP Gerindra.
“Bukti yang diserahkan akan kami pelajari dan laporkan kepada Ketua DPC serta Dewan Pembina Gerindra KLU," ungkapnya
"Terkait PAW, ada prosedur yang harus dilalui, dan keputusan murni berasal dari DPP. Kami di DPC hanya memfasilitasi,” tutup Hakkamah. (Red).
0 Komentar