Breaking News

HUT Migran Internasional, Pemda Lombok Utara Dorong Perlindungan Optimal Bagi PMI

 

HUT Migran Internasional, Pemda Lombok Utara Dorong Perlindungan Optimal Bagi PMI



LOMBOK UTARA, PenaNTB.com – Memperingati Hari Migran Internasional yang jatuh pada 18 Desember, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara bersama Perkumpulan Panca Karsa (PPK) menyelenggarakan acara bertema “Wujudkan PMI Sebagai Agen Perubahan untuk Ekonomi yang Kreatif, Berdaya, dan Sejahtera.” 

Acara ini dihadiri oleh Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, Kepala Dinas Perizinan Evi Winarni, Direktur Perkumpulan Panca Karsa, Aprilina Utariyani, Para camat, kepala desa, mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu menegaskan peran besar PMI sebagai pahlawan devisa negara. 

Menurutnya, selain memberikan kontribusi ekonomi bagi negara, PMI juga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka di daerah asal.

“PMI tidak hanya membawa manfaat bagi devisa negara, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka di Lombok Utara,” ujar Bupati Djohan. 

Ia juga mengapresiasi para PMI yang berhasil memanfaatkan pengalaman dan pendapatan mereka untuk kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tanah air.

Namun, Bupati mengingatkan pentingnya calon PMI untuk mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah guna menghindari masalah di kemudian hari. 

“PMI harus memastikan proses keberangkatan mereka sesuai aturan agar lebih aman dan terlindungi,” tambahnya.

Direktur Perkumpulan Panca Karsa, Aprilina Utariyani, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa peringatan Hari Migran Internasional tahun ini menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk meningkatkan perlindungan terhadap PMI. 

Menurut Aprilina, masih banyak PMI yang berangkat secara non-prosedural sehingga rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Berdasarkan catatan Direktorat Reserse Kriminal Polda NTB, terdapat 271 kasus TPPO dalam lima tahun terakhir dengan 106 pelaku yang telah ditangkap," Ujarnya 

"Kabupaten Lombok Utara sendiri mencatat 28 kasus, dengan perempuan migran menjadi kelompok paling rentan,” tambah Aprilina.

Ia menegaskan perlunya kebijakan khusus untuk melindungi PMI, terutama perempuan, yang rentan terhadap eksploitasi. 

“Kami berharap DPRD segera mengesahkan Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran. Selain itu, Pemda juga perlu membentuk sistem informasi terpadu yang melibatkan pemerhati PMI dalam pembuatan kebijakan,” jelasnya.

Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Lombok Utara, Evi Winarni, dalam acara tersebut menyampaikan pentingnya meningkatkan kompetensi dan skill Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). 

Menurutnya, CPMI harus responsif terhadap perubahan peraturan, peningkatan kompetensi, serta hak-hak yang harus mereka dapatkan.

“Harapan kami, CPMI dan purna PMI dapat meningkatkan kualitas diri. CPMI yang berkualitas akan mampu menghadapi tantangan global, sedangkan purna PMI diharapkan dapat menjadi agen perubahan di desa mereka sehingga meningkatkan kesejahteraan hidupnya dan masyarakat sekitar,” ujar Evi.


0 Komentar






Type and hit Enter to search

Close