Breaking News

Ratusan Massa Aliansi Pembela Masjid Gelar Aksi, Tuntut Sudirsah Sujanto Meminta Maaf Secara Terbuka

 

Foto// Ratusan massa aksi saat melakukan aksi damai di depan Polres Lombok Utara


LOMBOK UTARA, PenaNTB.com – Aksi damai ratusan anggota Aliansi Pembela Masjid Kabupaten Lombok Utara mendatangi kantor Polres Lombok Utara pada Jumat, 27 Desember 2024. 

Tujuan dari aksi damai tersebut adalah untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait tindakan yang dilakukan oleh anggota DPRD Dapil II Provinsi NTB, Sudirsah Sujanto, yang dianggap telah melanggar etika dan norma terkait penggunaan masjid.

Dalam orasinya kordinator aksi Ustaz Amrullah menyampaikan bahwa kehadiran Aliansi Pembela Masjid merupakan bentuk keprihatinan atas tindakan yang mencederai nilai-nilai kesucian masjid. 

“Kami datang untuk menjaga kehormatan dan kesakralan masjid sebagai tempat ibadah umat Islam. Masjid tidak boleh digunakan untuk aktivitas yang melanggar norma agama,” ujar Ustaz Amrullah.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Pembela Masjid menyampaikan beberapa tuntutan, termasuk:

-Mereka mendesak Sudirsah Sujanto untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh umat Islam, khususnya masyarakat Kabupaten Lombok Utara dan Provinsi NTB khususnya.

-Massa meminta agar takmir dan pengurus masjid di Kabupaten Lombok Utara lebih tegas dalam menjaga adab-adab masjid. Mereka menekankan bahwa masjid harus digunakan sesuai fungsi utamanya sebagai tempat ibadah.

-Menghimbau kepada pejabat publik dan masyarakat untuk tidak menggunakan salam lintas agama dalam kegiatan resmi maupun informal. Hal ini merujuk pada pedoman yang telah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

-Meminta kepada Polres Lombok Utara untuk memproses tindakan Sudirsah Sujanto secara hukum. Menurut mereka, tindakan yang dilakukan Sudirsah telah memenuhi unsur pidana penistaan agama Islam.

Ustaz Amrullah juga menegaskan pentingnya menjaga masjid sebagai tempat ibadah yang suci. Ia menyebut bahwa tindakan yang tidak sesuai norma agama di masjid merupakan penghinaan terhadap nilai-nilai Islam. 

“Masjid adalah tempat yang suci dan harus dijaga kesakralannya. Tidak boleh ada kegiatan yang mencederai nilai-nilai agama dilakukan di dalamnya,” tegasnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kapolres Lombok Utara melalui Kabag Ops Akp Fatoni menyampaikan, apresiasi atas aksi damai yang dilakukan oleh Aliansi Pembela Masjid. Pihaknya akan mempelajari tuntutan yang disampaikan.

“Kami menerima lima perwakilan dari massa aksi untuk berdialog. Kami memahami aspirasi mereka, namun permintaan untuk menyelesaikan dalam waktu 3x24 jam akan sulit dipenuhi karena kami sedang fokus pada pengamanan menjelang Tahun Baru,” ujar Kabag Ops.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polres Lombok Utara akan segera menangani persoalan ini secara profesional sesuai prosedur. Dalam prosesnya, Polres akan menggandeng Kesbangpol dan melibatkan Bupati Lombok Utara untuk mencari solusi terbaik atas masalah ini.

"Kami akan menyelesaikan segera, mengandeng Kesbangpol dan dari polres sendiri nanti akan menyampaikan ke bupati Lombok Utara tentang permasalah ini, apa yang terjadi saat ini kemungkinan besar nanti ada solusi dan sebagainya," tambahnya.

“Kami sebagai pengayom masyarakat hanya berperan sebagai mediator. Apapun hasil akhirnya, kami akan memastikan bahwa proses ini berjalan adil,” tutupnya.


0 Komentar






Type and hit Enter to search

Close