Breaking News

Dugaan Penggeregahan Lahan Pasar Seni di Gili Trawangan, Koperasi Pasar Seni Mandiri Tempuh Jalur Hukum

Dugaan penggeregahan lahan pasar sendiri Gili Trawangan, Koperasi pasar seni Mandiri tempuh jalur hukum 

 


LOMBOK UTARA, PenaNTB.com – Konflik terkait pengelolaan lahan di Pasar Seni Gili Trawangan. Pihak Koperasi Pasar Seni Mandiri resmi melaporkan sejumlah warga, termasuk salah seorang anggotanya, ke Polres Lombok Utara atas dugaan penggeregahan lahan. 

Langkah hukum ini diambil menyusul tindakan sepihak seorang anggota koperasi yang menghibahkan lahan kepada Dewan Takmir Masjid setempat tanpa izin koperasi maupun Pemerintah Provinsi.

Ketua Koperasi Pasar Seni Mandiri, H. Muhidin, menjelaskan bahwa lahan yang menjadi objek konflik merupakan aset koperasi yang tidak boleh dipindahtangankan tanpa persetujuan seluruh pihak terkait. 

“Pada tanggal 2 kemarin, yang bersangkutan memagari area yang ia kelola atas nama Dewan Takmir Masjid. Ini adalah pelanggaran karena lahan tersebut milik koperasi, bukan individu,” ujarnya, Kamis (9/1/2024) di Tanjung.

Menurut H. Muhidin, pihak koperasi telah melaporkan kasus ini ke Pemerintah Provinsi dan Polres Lombok Utara untuk penanganan lebih lanjut. 

Ia menambahkan bahwa pendekatan persuasif telah dilakukan sebelumnya, termasuk menawarkan kompensasi kepada anggota yang ingin menyerahkan pengelolaan lahannya kembali kepada koperasi. Namun, tindakan memagari lahan tanpa izin dinilai melanggar aturan.

“Koperasi memiliki hak pengelolaan berdasarkan SK nomor 2056 tahun 1998. Lahan ini bukan milik perseorangan, melainkan milik bersama 64 anggota koperasi. Jadi, kami akan menindak tegas pelanggaran ini, meskipun tetap membuka ruang untuk mediasi,” tegasnya.

Sementara itu, seorang anggota Dewan Takmir Masjid Gili Trawangan, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa lahan tersebut dihibahkan oleh H. Herman, salah satu tokoh masyarakat setempat, untuk mendukung kegiatan masjid. 

“Serah terima sudah dilakukan beberapa minggu lalu, disaksikan oleh para pengurus masjid,” jelasnya. 

Ia mengaku tidak mengetahui konflik internal koperasi yang kini mencuat.

Di sisi lain, Kepala Desa Gili Indah, Wardana, mengonfirmasi Via telpon WhatsApp, bahwa pihaknya telah mendengar adanya konflik antara koperasi dan Dewan Takmir Masjid, namun hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke pemerintah desa. 

“Kami berharap kedua pihak dapat menyelesaikan masalah ini secara musyawarah untuk menghindari dampak buruk pada pariwisata di Gili Trawangan,” tutupnya.


0 Komentar






Type and hit Enter to search

Close