Foto/Wakil ketua II DPRD Lombok Utara I Made Karyase. |
LOMBOK UTARA, PenaNTB.com –Mencuatnya isu yang santer terdengar, Rencana Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) untuk menggandeng investor asal Korea Selatan sebagai pengelola baru air bersih di Gili Trawangan dan Gili Meno menuai kritik dari DPRD KLU.
Pasalnya, langkah ini dinilai tergesa-gesa tanpa menyelesaikan terlebih dahulu persoalan yang tengah berlangsung dengan PT. TCN, perusahaan pengelola air bersih saat ini.
Wakil Ketua II DPRD KLU, I Made Karyase, menyatakan bahwa pemerintah seharusnya fokus menyelesaikan konflik yang ada sebelum membuka kontrak baru dengan pihak lain.
“Yang menjadi persoalan di Gili Trawangan dan Gili Meno adalah keberadaan PT. TCN. Pemerintah seharusnya menyelesaikan terlebih dahulu masalah dengan TCN, baru kemudian memikirkan opsi lain untuk pengelolaan air bersih di sana,” ujarnya saat ditemui media kemarin, Senin (06/01/2025)
Politisi dari Partai PDIP ini menegaskan, pengabaian terhadap PT. TCN tanpa penyelesaian yang tuntas dapat menimbulkan konflik baru.
“Jika pemerintah menandatangani kontrak baru dengan perusahaan asal Korea Selatan tanpa menyelesaikan masalah dengan TCN, ini justru bisa menjadi masalah tambahan di kemudian hari,” kata Karyase.
Karyase juga menyoroti pentingnya penyelesaian masalah air bersih di dua pulau eksotis tersebut.
Ia menegaskan bahwa air adalah kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh pemerintah.
Meski demikian, ia mengingatkan agar pemerintah tidak mengabaikan keberadaan perusahaan yang sudah beroperasi, seperti PT. TCN.
“Di Gili Air masalah sudah selesai, tetapi di Gili Trawangan dan Meno masih ada persoalan. Sebaiknya pemerintah menyelesaikan dulu masalah dengan TCN sebelum mencari investor baru. Hal ini untuk menghindari polemik yang dapat merugikan daerah,” tegasnya.
Karyase juga mengusulkan solusi teknis untuk mengatasi krisis air bersih, seperti memasang pipa air dari daratan menuju dua gili tersebut.
“Mengalirkan air dari darat bisa menjadi salah satu opsi. Air bisa disambungkan melalui Gili Air atau sumber mata air di Pemenang. Biayanya juga relatif tidak besar,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur PDAM Amerta Dayan Gunung, Firmansyah, mengaku belum mendapat informasi resmi terkait penjajakan investor Korea Selatan tersebut.
Ia menyatakan, PDAM akan mengikuti keputusan pemerintah daerah yang dianggap terbaik untuk masyarakat.
“Sampai saat ini, saya belum tahu tentang penjajakan ini. Namun, PDAM akan tetap mengikuti dan mendukung kebijakan terbaik yang diambil oleh pemerintah,” katanya.
Firmansyah menambahkan, pemerintah tetap memberikan kesempatan yang sama kepada investor yang berminat berinvestasi di Lombok Utara.
Ia yakin, pemerintah telah mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi semua pihak, termasuk masyarakat, PDAM, dan para investor.
“Saya belum bisa berkomentar banyak karena belum ada konfirmasi resmi. Namun, kami menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan pemerintah daerah,” pungkasnya. (Ten*)
0 Komentar