Breaking News

Randis Pimpinan DPRD KLU menelan Anggaran 2 Milyar -PENANTB.

 

Randis Pimpinan DPRD KLU menelan Anggaran 2 Milyar 

LOMBOK UTARA, PenaNTB.com –Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara rencananya akan mendapatkan mobil dinas baru. Pengadaan kendaraan dinas tersebut telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dengan total nilai sekitar Rp2,1 miliar untuk tiga unit kendaraan. Setiap mobil dinas diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp700 juta.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lombok Utara, I Made Karyase, membenarkan rencana tersebut. Ia menjelaskan bahwa keputusan ini telah melalui proses perencanaan sejak pertengahan tahun 2024, saat penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) diserahkan oleh pihak eksekutif Bupati ke DPRD. 

"Salah satu poin dalam KUA-PPAS tersebut adalah pengadaan kendaraan dinas untuk tiga pimpinan DPRD," ujar wakil ketua II DPRD KLU I. Made Karyase saat ditemui media sesuai sidang Senin (06/01/2025).

Menurut Karyase, keputusan ini diambil karena usia mobil dinas sebelumnya dinilai sudah terlalu tua dan membutuhkan biaya perawatan yang besar. Bahkan, pada tahun 2024 lalu, kendaraan dinas tersebut telah dilelang. Akibatnya, saat ini para pimpinan DPRD menerima tunjangan transportasi sebagai pengganti kendaraan dinas.

“Kami tidak menerima mobil dinas saat ini, melainkan tunjangan transportasi. Namun, mobil dinas adalah kebutuhan lembaga yang wajib diberikan kepada pimpinan DPRD,” ungkap Karyase. 

Anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan itu menambahkan bahwa, jika tidak diberikan kendaraan dinas, pemerintah daerah tetap harus mengalokasikan tunjangan transportasi, yang pada dasarnya sama-sama membutuhkan anggaran.

Karyase menjelaskan bahwa, anggaran pengadaan mobil dinas ini telah disesuaikan dengan Standar Satuan Harga (SSH) dari pemerintah daerah. Dengan harga satuan sekitar Rp700 juta per mobil, maka total anggaran untuk tiga kendaraan mencapai Rp2,1 miliar. 

Ia juga menekankan bahwa ini adalah kebutuhan organisasi untuk menunjang tugas-tugas pimpinan DPRD, seperti halnya kebutuhan serupa bagi kepala daerah.

Saat ditanya oleh wartawan terkait apakah anggaran tersebut berlebihan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit, Karyase menegaskan bahwa pengadaan mobil dinas tidak akan mengganggu program-program pemerintah yang telah direncanakan untuk masyarakat.

“Angka Rp2 miliar ini tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan kebutuhan lain yang lebih prioritas. Program-program yang berkaitan dengan kebutuhan ekonomi dan sosial masyarakat tetap berjalan tanpa terganggu oleh pengadaan ini,” tegasnya

Karyase juga menjelaskan bahwa mobil dinas adalah fasilitas yang melekat pada jabatan pimpinan DPRD dan menjadi kebutuhan institusional. 

Menurutnya, siapapun yang menjabat sebagai pimpinan DPRD maupun kepala daerah nantinya tetap memerlukan fasilitas ini untuk mendukung kinerja mereka.

"Jadi, ini memang kebutuhan dari lembaga, siapapun jadi ketua DPRD termasuk Bupati sudah menjadi kebutuhan dari organisasi, kebutuhan dari lembaga itu sendiri dalam rangka menunjang yang melekat dari pimpinan," tutupnya. (Red)

0 Komentar






Type and hit Enter to search

Close