Breaking News

Kapolsek Kayangan Dimutasi, Diduga Terkait Insiden Penyerangan Mapolsek oleh Warga -PENANTB

Foto// Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanto didampingi anggota Polres saat melakukan konferensi pers 

 

Lombok Utara, penantb.com – Kapolsek Kayangan, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin, dinonaktifkan dari jabatannya menyusul insiden penyerangan Mapolsek Kayangan oleh warga. Keputusan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda NTB tertanggal 21 Maret 2025.

Penyerangan tersebut dipicu oleh kematian seorang warga Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, berinisial RW, pada 17 Maret 2025. RW diduga mengalami tekanan atau intimidasi dari oknum anggota Polsek Kayangan sebelum meninggal dunia.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta S.I.K., mengonfirmasi bahwa pencopotan Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan yang saat ini tengah ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda NTB. 

Selain Iptu Dwi Maulana, sejumlah anggota Polsek Kayangan yang diduga terlibat juga tengah menjalani pemeriksaan.

"Kami turut berbela sungkawa kepada keluarga korban. Saat ini, Kapolsek Kayangan telah digantikan oleh Iptu Zainudin. Tindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi," ujar Kapolres AKBP Agus Purwanta pada Jumat (21/3/2025).

"Kapolsek dan anggota  yang di duga melakukan intimidasi saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda NTB", tambahnya.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, dengan mempertimbangkan informasi yang beredar di masyarakat.

"Tindakan ini merupakan bentuk komitmen kami selaku Kapolres untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi," tutupnya. (Ten)



0 Komentar










Type and hit Enter to search

Close