![]() |
Pemda Lombok Utara salurkan bantuan sosial untuk lansia disabilitas dan anak terlantar |
Lombok Utara, Penantb.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) menyalurkan bantuan sosial bagi lansia, penyandang disabilitas, dan anak terlantar.
Penyaluran bantuan ini berlangsung di Kantor Camat Gangga pada 26 Maret 2025, yang dirangkaikan dengan Launching Santunan Kematian oleh Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH.
Dalam acara tersebut, Bupati didampingi oleh Kepala Dinsos PPPA KLU, Faturrahman, SST, Kepala PKAD, Sahabudin, S.Sos., Camat Gangga, Mahzan Zohdi, SP, serta Kabid BPM Bappeda KLU.
Kepala Dinsos PPPA KLU, Faturrahman, menjelaskan bahwa pada tahun 2025, Pemerintah Daerah akan menyalurkan 1.000 paket sembako di seluruh KLU.
Rincian penerima bantuan meliputi 500 lansia, 250 penyandang disabilitas, dan 250 anak terlantar.
"Untuk Kecamatan Gangga hari ini, disalurkan bantuan kepada 50 penyandang disabilitas, 50 anak terlantar, dan 100 lansia," jelas Faturrahman.
Di tahun 2025, Pemerintah Daerah juga meningkatkan bantuan kepada penerima manfaat dengan menambahkan bantuan sandang berupa sarung, pakaian, dan mukena, selain bantuan pangan.
"Dengan adanya bantuan sandang dan pangan ini, diharapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) KLU dapat meningkat," tambahnya.
Selain itu, Pemda juga memberikan bantuan bagi keluarga pasien yang sedang dirawat di rumah sakit.
Bantuan sebesar Rp150.000 per hari diberikan bagi keluarga penunggu pasien di RSUP selama tujuh hari.
Sementara bagi keluarga pasien yang berada di Rumah Sakit Sanglah, diberikan Rp200.000 per hari untuk dua orang.
Untuk mendukung keluarga pasien yang berobat di Rumah Sakit Sanglah, Pemda juga menyediakan rumah singgah yang dapat digunakan secara gratis.
"Alhamdulillah, rumah singgah ini memberikan banyak manfaat. Saat ini, sebanyak 21 warga KLU menginap untuk mendampingi keluarga yang sedang sakit," ungkap Faturrahman.
Pendanaan program ini bersumber dari Bantuan Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Daerah yang dapat digunakan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
Sementara itu, Bupati H. Najmul Akhyar menegaskan bahwa pemberian bantuan ini merupakan wujud tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam melayani masyarakat.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat menerima haknya dengan baik, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan," tuturnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat Lombok Utara semakin meningkat dan kebutuhan dasar mereka dapat terpenuhi dengan lebih baik.
“Semua ini diikhtiarkan agar apa yang menjadi hak masyarakat di APD KLU dapat tersalurkan sehingga dapat bermanfaat secara langsung bagi masyarakat,” tutupnya
0 Komentar